Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2010
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya pengurangan objek dan penyesuaian
tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017.
- Mengatur perubahan tarif retribusi sehingga sebagaimana tersebut pada Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2020.
- Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
- 12 Halaman
|