KERJA - RENCANA - PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD. 2020/ No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, Rencana Kerja Daerah dapat dirubah berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan dan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat; bahwa Perubahan RKPD Kab. Sumba Tengah Tahun 2020 ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Sumba Tengah No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Sumba Tengah No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019
- Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum: II. Ruang Lingkup Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; III. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- 7 Halaman
|