Terdiri dari 101 pasal , 20 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola BLUD, prosedur kerja, pengelompokkan fungsi, pengelolaan sumber daya manusia, standar pelayanan minimal, tarif layanan, struktur anggaran, perencanaan dan penganggaran badan layanan umum, pelaksanaan anggaran badan layanan umum, pengelolaan belanja badan layanan umum daerah, pengelolaan barang, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, pelaporan dan pertanggungjawaban, penyelesaian kerugian, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan dan limbah UPT, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat