Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah-Standar/Pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD 2018/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa Perencanaan yang baik, efektif dan efisien akan dapat
menghemat pengeluaran anggaran belanja pemerintah daerah dan
barang/aset daerah;
b. bahwa Perencanaan dan penentuan kebutuhan pengadaan dan
pemeliharaan aset sangat penting guna menunjang kelancaran dan
keberlanjutan menyiapkan kebutuhan serta perlengkapan dalam
mengemban tugas dari unit/ perangkat daerah;
c. bahwa dalam rangka merinci rencana pengadaan
barang/perlengkapan/aset yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas dan kewajiban yang suatu perangkat daerah perlu dilakukan
Perencanaan kebutuhan dan penentuan kebutuhan barang/aset;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017 , Peraturan Bupati Bandung Nomor 51 Tahun 2016
- Terdiri dari 28 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- mengatur mengenai pedoman perencanaan kebutuhan barang milik daerah
- 41 hal
|