Terdiri dari 26 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, jenis non PNS, non PNS pendukung tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, non PNS pendukung kegiatan, kewajiban non PNS, larangan, pengawasan dan pengendalian, pemutusan perjanjian kerja, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat