Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi: a. fasilitasi ProKlim; b. Pengusulan ProKlim; c. Perencanaan dan pelaksanaan; d. apresiasi ProKlim; e. kerjasama dan kemitraan; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat