Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 13 Tahun 2016

Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendirian Bab III Nama, Tempat Kedudukan Hukum, Tujuan dan Lapangan Usaha Bab IV Modal Bab V Organ dan Kepegawaian PDAM Bab VI Tahun Buku, Anggaran dan Laporan Keuangan Bab VII Penetapan dan Penggunaan Hasil Usaha Bab VIII Kerjasama Bab IX Pengawas Bab X Pembubaran Bab XI Asosiasi Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2016
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 13
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan