Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 1 Tahun 2016

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Nama, Objek, dan Subjek Pajak Bab III Dasar pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Bab IV Wilayah Pemungutandan Tata Cara Pemungutan Bab V Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang Bab VI Surat Setoran Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak Bab VII Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Bab VIII Keberatan dan Banding Bab IX Pengurangan dan Keringanan Pajak Bab X Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi kepada Wajib Pajak Bab XI Kedaluwarsa Penagihan Bab XII Kewajiban dan Sanksi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Instansi yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dan Pertahanan dalam Pemenuhan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bab XIII Pemeriksaan Bab XIV Insentif Pemungutan Bab XV Ketentuan Khusus Bab XVI Penyidikan Bab XVII Ketentuan Pidana Bab XVIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
01 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016
Tanggal Berlaku
01 Juli 2016
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 1
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 227 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan