KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; TATA CARA PERMOHONAN PEMBERI BANTUAN HUKUM; TATA CARA PERMOHONAN PENERIMA BANTUAN HUKUM; TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM; TATA CARA PENYALURAN DAN BANTUAN HUKUM; TATA CARA PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM; TIM VERIFIKASI; TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat