KETENTUAN UMUM; NAMA,SUBJEK, DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENGHITUNGAN; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SSPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENGESAHAN DAN PELAPORAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat