Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 90 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; disusun dengan sistematika sebagai berikut: 1. Pendahuluan; 2. Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan; 3. Pengelola Kegiatan; 4. Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Fisik Konstruksi Bangunan Gedung Daerah; 5. Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Non Fisik; 6. Lain-lain;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 90 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
02 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019
Tanggal Berlaku
02 Desember 2019
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 90
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan