Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ke-13 serta THR yang Bersumber dari APBD Bagi PNS, Pejabat Negara, dan Anggota DPRD, yang meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan Pemberian THR, Gaji dan Tunjangan Ke-13; Pembayaran THR serta Gaji dan Tunjangan Ke-13; dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat