Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 berubah yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat