Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Klasifikasi dan Karakteristik; IV. Pengakuan Dana Bergulir; V. Penyajian dan Pengukuran Dana Bergulir; VI. Jaminan, Sanksi dan Denda Dana Bergulir; VII. Penyajian Dana Bergulir Berupa Hewan Ternak yang Digulirkan di Masyarakat yang dinilai dengan Uang; VIII. Pengungkapan; IX. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat