rencana kerja
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2020/26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan
dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan,
sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan
daerah tahunan yang dituangkan kedalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2021. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2021 disusun secara konkrit dan
sistematis berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2020 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) Tahun 2021
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017
- RKPD merupakan:
a. acuan setiap Perangkat Daerah lingkup Pemerintah
Provinsi untuk memfinalkan rancangan Renja Perangkat
Daerah Tahun 2021; dan
pedoman dalam penyusunan KUA serta PPAS Tahun
Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
- 7 Halaman
|