Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2020

Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Nilai dan kelas jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan berdasarkan proses evaluasi jabatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
04 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2020
Tanggal Berlaku
04 Juni 2020
Sumber
BD.2020/16
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 917 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan