Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 63 Tahun 2019

Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Pendaftaran wajib pajak reklame; 3. Jenis jenis pajak reklame; 4. Dasar pengenaan dan cara penghitungan pajak; 5. Pengisian surat pendaftaran objek pajak dan penyampaian SKPD, SKPDKB, SKPDKBT; 6. Penagihan; 7. Pembayaran dan penyetoran; 8. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak; 9. Pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak; 10. Pengawasan dan penertiban; 11. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
19 November 2019
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019
Tanggal Berlaku
02 Desember 2019
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 63
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 721 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan