Terdiri dari 6 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, jabatan perangkat daerah, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat