Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 87) diubah sebagai berikut: 1. Diantara ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan l(satu) Pasal, yakni Pasal 4A; 2. 2. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat