Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 62 Tahun 2019

Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandug Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 18 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, peta proses bisnis, prinsip, penyusunan peta proses bisnis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 62 Tahun 2019 tentang Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandug Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
19 September 2019
Tanggal Pengundangan
19 September 2019
Tanggal Berlaku
19 September 2019
Sumber
BD 2019/No.63
Subjek
PEREKONOMIAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 744 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 287 Tahun 2022 tentang Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan