Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai rencana jangka menengah pemerintah daerah kota malang tahun 2018-2023 dengan sistematika: RPJMD terdiri atas : a. Pendahuluan;9 b. Gambaran umum kondisi Daerah; c. Gambaran keuangan Daerah; d. Permasalahan dan isu srategis Daerah; e. Visi, misi, tujuan dan sasaran; f. Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Daerah g. Kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah h. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah; dan i. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
22 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2019
Tanggal Berlaku
22 Maret 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2992 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan