1. Ketetuan Umum; 2. Pemberian Gaji atau Penghasilan Ke Tigabelas; 3. Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ke Tigabelas; 4. Tata Cara Pembayaran; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat