Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberhentian Kepala Desa, Pelaksana Tugas dan Penjabat Kepala Desa, Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Pakaian Dinas dan Atribut serta Jam Kerja Kepala Desa dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat