1. Ketentuan Umum; 2. Perumahan dan Kawasan Permukiman; 3. Prasarana, Sarana, dan Utilitas; 4. Pengawasan dan Pengendalian dalam Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas; 5. Sanksi Administratif; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat