Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 22 Tahun 2020

Pengalokasian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Bagian Bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2019 yang dibayarkan pada TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan Rincian Kurang Bayar; Tahapan dan Persyaratan Penyaluran Kurang bayar;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Bagian Bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2019 yang dibayarkan pada TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
20 April 2020
Tanggal Pengundangan
20 April 2020
Tanggal Berlaku
20 April 2020
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 22
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan