Mengubah : 1. Ketentuan Pasal 5 ; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat 3 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5) ; 3. Ketentuan Pasal 7 ;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat