Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 13 Tahun 2020

Manajemen Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD RA Basoeni

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perauran ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya; 5. Status Kepegawaian; 6. Perencanaan Pengadaan Persyaratan Pengangkatan dan Penempatan; 7. Hak dan Kewajiban; 8. Pemberian Penghargaan; 9. Pembinaan dan Pemberhentian; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 13 Tahun 2020 tentang Manajemen Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD RA Basoeni
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
06 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2020
Tanggal Berlaku
06 Mei 2020
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 13
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 472 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan