Perpres ini mengatur beberapa perubahan dalam Perpres Nomor 19 tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 101 Tahun 2016. Perubahan ini meliputi ketentuan ruang lingkup kegiatan usaha, mekanisme kegiatan, dan sumber pendanaan dalam Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat