1. Ketentauan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pengelolaan JDIH; 4. Tugas Fungsi PJDIH dan Anggota jaringan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat