Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum: II. Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi; III. Tata Kerja; IV. Ketentuan Peralihan; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat