Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2020

LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan dan Penetapan LKK, LPMK, RW, RT, TP-PKK Kelurahan, Karang Taruna, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2020 tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 12
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1644 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan