peraturan bupati kabupaten jembrana - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/No.26/jdih.jembranakab.go.id/4hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas.
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Negara pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007.
- Ketentuan perjalanan dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015
- 4 hlm.
|