Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017enambahan ayat pada Pasal 3 yaitu ayat (7), mengenai pengecualian dari tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah, perubahan pada Pasal 5, penyisipan Pasal 6A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat