Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 36 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mojokerto No 33 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Mojokerto diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mojokerto No 33 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 36
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Mojokerto No. 33 Tahun 2017 tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
    Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Mojokerto diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan