Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 10 Tahun 2020

Biaya Pendidikan dan Pendidikan Lainnya Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Bantuan Pendidikan dan Pendidikan Lainnya ; 3. Persyaratan Administrasi; 4. Beasiswa Pendidikan Tugas Belajar; 5. Besarnya Bantuan Pendidikan melalui Ijin Belajar; 6. Biaya Pendidikan Lainnya Bagii Pejabat Daerah; 7. Biaya Pendidikan Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil; 8. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Biaya Pendidikan dan Pendidikan Lainnya Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
28 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2020
Tanggal Berlaku
28 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.10/Gianyar/17halaman
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan