Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 24 Tahun 2018

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Tugas dan Kewenangan Camat; IV. Pembiayaan; V. Pembinaan dan Pengawasan; Vi. Penarikan Pelimpahan; VII. Pertanggungjawaban; VIII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Tengah
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Waibakul
Tanggal Penetapan
16 November 2018
Tanggal Pengundangan
19 November 2018
Tanggal Berlaku
19 November 2018
Sumber
BD. 2018/ No. 24
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan