1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; 3. Struktur dan Besaran Tarif; 4. Jenis Layanan yang Dikenakan Tarif; 5. Kelas Perawatan; 6. Tarif Layanan Kesehatan; 7. Tarif Khusus; 8. Ketentuan Lain-lain; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat