pns - dinas - pakaian
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. 2018/ No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 12A ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penerapan dan penyeragaman pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa dalam rangka menunjukkan identitas, meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba; Bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
- Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
- Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pakaian Dinas; III. Atribut Pakaian; IV. Pembinaan; V. Ketentuan Lain-Lain
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
- 21 Halaman
|