Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan Dan Ruang Lingkup, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat