Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Staf Medis, Kewenangan Klinis (Clinical Privilege), Penugasan Klinis (Clinical Appointment), Komite Medik, Subkomite Kredensial, Subkomite Peningkatan Mutu Pelayanan Medik, Sub Komite Etika Dan Disiplin Profesi, Rapat Komite Medik, Dan Pengelola.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat