Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Perpustakaan; Pembudayaan Kegemaran Membaca; Pelestarian Naskah Kuno; Pengembangan Koleksi Budaya Daerah; Sarana Prasarana dan Sumber Pendanaan; Pengelola Perpustakaan; Peran Serta Masyarakat dan Pihak Swasta; Kerjasama dan Kemitraan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat