Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2018

Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
31 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018
Tanggal Berlaku
31 Januari 2018
Sumber
BD 2018/5
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 709 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan