Pengaturan dan penataan tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana bertujuan untuk menata sebaran tenaga kontrak yang ada sesuai dengan kemampuan, keahlian, keterampilan yang dimilikinya serta menjadi dasar dan tata cara bagi penyelenggaraan penerimaan tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kaimana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat