Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 40 Tahun 2019

Pedoman Bantuan Pemberian Permakanan Bagi Warga Binaan Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dengan Sistem Pelayanan Dalam Panti Di Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Sasaran, Pelaksanaan Bantuan Pemberian Permakanan, Persyaratan Pengajuan Bantuan Pemberian Permakanan, Tugas Dan Tanggungjawab, Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Pemberian Permakanan Bagi Warga Binaan Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dengan Sistem Pelayanan Dalam Panti Di Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2019
Sumber
BD 2019/40
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan