PEMERINTAH DESA - PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO. 3, TBD.2020, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu mengatur Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjang Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 40 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Aru No 5 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
- Lampiran 3 Hal
|