Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2020

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Aru
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Dobo
Tanggal Penetapan
10 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2020
Tanggal Berlaku
10 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO. 3, TBD.2020, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 8 HAL
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan