Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2019

Penetapan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Aru
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Dobo
Tanggal Penetapan
06 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2019
Tanggal Berlaku
06 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO. 8, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 7 HAL
Subjek
APBD - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan