bpkd - sop
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2019/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka
ABSTRAK: |
- bahwa salah satu aspek penting untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel dalamrangka perbaikan kinerja manajemen pemerintahan dan kualitas pelayanan publik adalah dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi; bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi perlu disusun standarisasi cara yang baku mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan; bahwa dalam rangka menjaga konsistensi dan kinerja aparatur penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang memiliki integritas, produktivitas, dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima, perlu untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur sebagai pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf, a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Malaka No. 6 Tahun 2017;
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Standar Operasional Prosedur; V. Evaluasi dan Pelaporan; VI. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
- 5 halaman; 8 halaman lampiran
|