peraturan walikota denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usia
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2020/No.30/JDIHDenpasar/3halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usia
ABSTRAK: |
- a. bahwa upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia pada hakikatnya merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermanfaat serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar masyarakat demi tercapainya kesejahteraan sosial bagi lanjut usia,Pemerintah Daerah memberikan Perlindungan Sosial kepada Lanjut Usia di Daerah yang dilakukan secara terencana terarah dan berkelanjutan sehingga menghasilkan kondisi sosial masyarakat yang makin membaik dan usia harapan hidup makin meningkat;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usiasudah tidak sesuai dengan Kondisidan Kebutuhanhukum saat ini,sehingga perlu diubah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf bperlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usia;
- 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 ;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
11. PeraturanWalikotaNomor 66 Tahun 2019.
- Mengubah ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2019
- 3
|