Peraturan Bupati ini mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Jenis Tambahan Penghasilan 4. Penerima Tambahan Penghasilan 5. Besaran Tambahan Penghasilan 6. Jam Kerja dan Jadwal Pelayanan 7. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan 8. Mekanisme Pembayaran 9. Pembiayaan 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat