Peraturan ini mengatur tentang sumber, penghasilan tetap, tunjangan, jaminan sosial dan penerimaan lain yang sah pemerintahan desa pada kabupaten Pasangkayu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat